Karawang – Polisi berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Perum Garden City, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang, Selasa (9/12/2025) malam.
Pelaku bernama Azis Herwanto (23) diamankan setelah menusuk dua orang, yaitu Gom Gom Tambunan (38) dan Elina Mahulae (39), di rumah mereka.
Kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam uang Rp 1 juta. Sore harinya, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan mengembalikan uang, namun justru menusuk korban Elina Mahulae dan suaminya, Gom Gom Tambunan.
“Pelaku menusuk leher, tangan, dan telinga korban Elina, lalu juga menusuk leher belakang Gom Gom,” kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Selasa (9/12/2025) malam.
Polisi dari Polsek Purwasari mendatangi TKP, mengamankan pelaku, dan menyerahkannya ke Polres Karawang untuk proses lebih lanjut.
Korban mengalami luka tusukan dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
“Motif pelaku masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.(red/fj)
Fakta Jabar Cerdas Mengupas Lugas Mengulas Selalu Menjadi Referensi