Calon Kades P3K Resmi Mengundurkan Diri

Karawang – Calon Kepala Desa (Kades) Cadaskeryajaya yang tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K) Parluh Waktu telah resmi mengundurkan diri sebagai P3K.

Dijelaskan Jajang Sulaeman, Kepala BPKSDM Karawang, hasil dari musyawarah bersama calon kades tersebut telah mengundurkan diri.

“Yang bersangkutan (calon kades-red) telah mundur dari P3K. Surat pengunduran dirinya sudah masuk di BKPSDM,” katanya.

Dengan demikian, calon kades tersebut dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya karena telah menyatakan mundur sebagai P3K secara resmi.

Hal sama disampaikan Kepala DPMD Karawang, Saefuloh. Ia mengamini hal itu. “Iya, calon kades mundur dari P3K. Lanjut untuk ke tahapan Pilkades berikutnya,” katanya.

Disinggung surat resmi pengunduran diri dari P3K, ia menyebutkan surat itu langsung masuk ke BKPSDM.

“Surat pengunduran dirinya di BKPSDM,” jelasnya.

Perlu diketahui, dalam SK yang diserahkan KEPUTUSAN BUPATI KARAWANG TENTANG Nomor: 800.1.2.5/3921/BKPSDM/2025 PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG TAHUN ANGGARAN 2025.

Terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 30 September 2026 diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dan kepada yang bersangkutan diberikan gaji/upah sebesar yang tercantum.

Dalam hal terdapat perpanjangan Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan PPPK ini masih berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu perpanjangan Perjanjian Kerja.

Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya. Ditetapkan di KARAWANG Pada tanggal: 27 November 2025.

Pilkades digital di Karawang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2025. Sejumlah tahapan terus bergulir hingga hitungan jari pelaksanaan.

Pelantikan P3K Parluh Waktu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu sebanyak 6.483 P3K Paruh Waktu Tahun 2024–2025. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) Berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor:800.1.2.5/3291/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan pelantikan yang digelar, Selasa (23/12/2025) pagi di Lapangan Karangpawitan.

Jumlah tersebut merupakan hasil akhir dari proses verifikasi dan validasi terhadap total 6.510 formasi yang sebelumnya diusulkan. Dari jumlah tersebut, 27 orang terkonfirmasi tidak aktif bekerja, sehingga tidak diikutsertakan dalam penetapan.

Adapun rincian formasi P3K Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari 2.341 tenaga guru, 283 tenaga kesehatan, serta 3.886 tenaga teknis.

Pelantikan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh 2.522 tenaga teknis, sementara sesi kedua yang digelar pada siang hari diikuti oleh 3.231 peserta dari berbagai formasi.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pengangkatan P3K Paruh Waktu ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, semua harus saya angkat. Sebanyak 6.483 P3K ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Bupati Aep dalam sambutannya.

Ia juga berharap para P3K Paruh Waktu yang telah dilantik memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga Bapak dan Ibu semua memiliki komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Aep mengungkapkan, pelantikan tersebut tetap dilaksanakan meski di tengah padatnya agenda pemerintahan.

“Saya datang buru-buru karena harus cepat melantik Bapak Ibu semua, padahal jadwal hari ini sangat padat,” tambahnya.

Ia melanjutkan, Pemkab Karawang memastikan bahwa proses pengusulan hingga penetapan P3K Paruh Waktu dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan status dan kesejahteraan aparatur demi mendukung pelayanan publik yang optimal,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Calon Kades P3K Bakal Gugur atau Lanjut ke Pemilihan?

Karawang – Calon Kepala Desa (Kades) yang telah dilantik Bupati ...