Wacana Pilkada Lewat DPRD, Fraksi PKS DPRD Karawang Nilai Lebih Efisien Namun Berisiko 

Mumun Maemunah Ketua Komisi II DPRD Karawang

FAKTA.KARAWANG – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD kembali mengemuka di tingkat nasional. Menyikapi hal tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Karawang menilai wacana tersebut memiliki sisi positif dan negatif yang perlu dipertimbangkan secara matang.

Ketua Fraksi PKS DPRD Karawang, Mumun Maemunah, S.Si, mengatakan Pilkada melalui DPRD dinilai lebih efektif dan efisien dari sisi pembiayaan politik dibandingkan dengan Pilkada langsung yang selama ini berjalan.

Menurut Mumun, biaya kampanye Pilkada langsung tergolong sangat besar, mulai dari alat peraga kampanye (APK), media, transportasi, hingga aktivitas calon kepala daerah yang harus berkeliling menemui masyarakat.

“Kalau lewat DPRD, calon kepala daerah tidak perlu lagi keliling masyarakat dan biaya kampanye bisa jauh lebih efisien, karena cukup dipilih oleh anggota DPRD yang mewakili masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing,” ujar Mumun.

Ia menambahkan, efisiensi biaya tersebut diharapkan dapat berdampak pada menurunnya praktik korupsi, karena kepala daerah terpilih tidak terbebani biaya politik yang terlalu tinggi. Selain itu, mekanisme Pilkada lewat DPRD juga dinilai dapat memperkuat peran anggota DPRD sebagai wakil rakyat.

“Anggota DPRD bisa memilih calon yang lebih berpengalaman dan kapabel, bukan semata-mata yang punya modal besar,” katanya.

Meski demikian, Mumun tidak menutup mata terhadap sejumlah dampak negatif yang mungkin muncul. Salah satunya adalah berkurangnya peran serta masyarakat dalam proses demokrasi karena tidak lagi memilih secara langsung.

Ia juga menilai kedekatan calon kepala daerah dengan masyarakat berpotensi menurun, karena selama ini interaksi langsung melalui kampanye menjadi sarana membangun kedekatan emosional dengan pemilih. Selain itu, Pilkada melalui DPRD dinilai dapat berdampak pada sektor ekonomi tertentu, seperti industri percetakan yang selama ini bergantung pada kebutuhan kampanye.

“Kampanye juga akan terasa lebih sepi. Tidak ada lagi kampanye terbuka yang biasanya ramai dihadiri masyarakat, karena prosesnya hanya berlangsung di lingkup DPRD,” ujarnya.

Mumun juga mengingatkan adanya risiko anggota DPRD memilih calon berdasarkan kepentingan pribadi atau partai, bukan sepenuhnya atas dasar kepentingan masyarakat.

Meski demikian, Fraksi PKS menyatakan setuju terhadap wacana Pilkada melalui DPRD, dengan catatan mekanisme pengawasan harus diperkuat agar tetap menjunjung prinsip demokrasi dan kepentingan publik.

Sementara itu, di tingkat nasional, wacana Pilkada melalui DPRD mencuat setelah usulan tersebut disampaikan dalam Rapimnas Partai Golkar dan mendapat respons beragam dari partai-partai politik di DPR RI. Sejumlah partai seperti Golkar, Gerindra, PAN, PKB, NasDem, dan Demokrat menyatakan terbuka atau mendukung opsi tersebut dengan alasan efisiensi dan pengurangan biaya politik.

Di sisi lain, PKS menyatakan masih mengkaji secara mendalam, sementara PDIP menolak wacana tersebut karena dinilai berpotensi mengurangi hak politik rakyat.

Hingga kini, mekanisme Pilkada masih mengacu pada pemilihan langsung oleh rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang berlaku, dan belum ada keputusan resmi terkait perubahan sistem Pilkada.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pisah Sambut Kapolsek, Kompol Bambang Sumitro Resmi Pimpin Polsek Klari Gantikan Kompol Andryan Nugraha

FAKTA.KARAWANG – Polsek Klari, Polres Karawang, menggelar acara pisah sambut ...