
H. Asep Syaripudin Anggota DPRD Karawang.
FAKTA.KARAWANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang mengapresiasi atas keberpihakan Bupati Karawang terhadap dunia Pendidikan, khususnya untuk sarana prasarana pendidikan dasar (dikdas).
“Selain itu kami juga mendorong adanya akselarasi (percepatan) dalam penyelenggaraan (perbaikan) sarpras Pendidikan di seluruh Kabupaten Karawang,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang dan juga Ketua Fraksi Amanat Golkar, Asep Syaripudin, Kamis 15 Januari 2026.
Asep Ibe, sapaan akrabnya, menilai, jika skema perbaikan sarpras dengan prioritas daerah pemilihan (berbasis dapil) tertentu dalam satu tahun, misalnya tahun 2026 diprioritaskan Dapil II, maka sampai habis masa jabatan Bupati Karawang (5 tahun) tidak akan terkejar seluruh dapil lantaran di Karawang ada enam dapil. Jika memang tahun 2026 diprioritaskan di Dapil II maka jangan 100 persen di Dapil II, bisa dengan skema 70 persen di Dapil II sisanya 30 persen dapil lainnya.
“Sehingga kami juga mendorong adanya peningkatan anggaran (di luar gaji atau tunjangan sertifikasi guru dan tenaga kependidikan) dalam rangka akselerasi pembangunan sarpras pendidikan,” ungkapnya.
Ia membeberkan, sumber anggaran untuk pembangunan sarpras tidak hanya dari APBD II, tetapi ada juga yang bersumber dari pemerintah pusat (DAK).
“Disdikbud Karawang harus pandai menjalin komunikasi intens dengan Kementerian terkait agar anggaran pembangunan sarpras dari pusat ditingkatkan dari tahun sebelumnya,” jelasnya.
Asep Ibe menegaskan agar setiap satuan pendidikan memberikan informasi data sarpras sesuai fakta kondisi sebenarnya di lapangan di sistem data pokok pendidikan (Dapodik), bukan semata mengejar nilai akreditasi sekolah.
“Karena nanti perhatian dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melihat dari dapodik yang disampaikan masing-masing sekolah, kalau misalkan sekolah sampaikan data sarpras nya baik, ya tidak akan dibantu perbaikan sarpras nya. Paradigma orientasi kejar nilai akreditasi harus diubah saat ini, sampaikan data sebenarnya kalau memang membutuhkan anggaran perbaikan. Saat ini Disdikbud dibawah kepemimpinan Wawan sudah mengintruksikan ke setiap satuan Pendidikan untuk isi dapodik sesuai fakta sebenarnya,” paparnya.
Selain meminta bantuan dari pemerintah pusat, juga bisa menggali sumber lainnya dari APBD I Pemprov Jabar dan CSR atau TJSL perusahaan.
“Kalau semua stakeholder pendidikan bisa menjalin komunikasi baik dengan semua itu, saya optimis target perbaikan sarpras pendidikan dibawah kepemimpinan Bupati H. Aep akan tuntas dan selesai, apalagi tahun-tahun mendatang anggarannya selalu ditingkatkan,” tandasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi atas kebijakan Bupati Aep Syaepuloh yang meningkatkan kesejahteraan honor/gaji guru dan tenaga kependidikan yang berstatus PPPK paruh waktu sebesar Rp1,5 juta per bulan yang dalam usulan sebelumnya hanya Rp1.050.000.
“Mudah-mudahan ini berpengaruh positif ya terhadap kinerja teman-teman guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Karawang dan mudah-mudahan kedepannya pun bisa kembali ditingkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.
Ia berharap dengan ditingkatkannya perbaikan atau pembangunan sarpras pendidikan dan juga kesejehteraan guru serta tenaga kependidikan ditingkatkan bisa berpengaruh positif terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Karawang yang pada akhirnya berdampak meningkatnya IPM dan hasil lulusan pendidikan turut meningkat.(red/fj)
Fakta Jabar Cerdas Mengupas Lugas Mengulas Selalu Menjadi Referensi