Komisi IV DPRD Karawang Desak Pemkab Tambah Ruang Kelas SDN Kamojing I Usai Siswa Belajar di Teras Masjid

Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Junaedi.

FAKTAKARAWANG – Persoalan kekurangan ruang kelas di SDN Kamojing I, Kecamatan Cikampek, yang sejak 2022 memaksa siswa belajar di teras masjid, kini mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Karawang.

Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Junaedi menegaskan Pemerintah Kabupaten Karawang wajib segera membangun tambahan ruang kelas bagi sekolah tersebut.

“Ya wajib lah bagi pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk segera membangun kekurangan ruang kelas. Dengan jumlah siswa mencapai 430 orang, minimal sekolah itu harus memiliki 10 ruang kelas,” tegas Asep Junaedi, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, kondisi SDN Kamojing I yang saat ini hanya memiliki enam ruang kelas jelas tidak ideal dan berimbas langsung pada kualitas serta kenyamanan proses belajar mengajar.

“Kalau ruang kelasnya cuma enam, berarti masih kekurangan minimal empat ruang kelas baru (RKB). Ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama,” ujarnya.

Asep menilai, fakta adanya siswa yang terpaksa belajar di teras masjid merupakan potret nyata masih lemahnya pemenuhan sarana pendidikan dasar di Karawang. Ia meminta Disdikbud Karawang menjadikan kasus SDN Kamojing I sebagai prioritas utama dalam perencanaan anggaran.

“Harapan kami, di tahun anggaran 2026 ini sudah masuk prioritas penambahan RKB di Disdikbud, sehingga tidak ada lagi siswa yang harus belajar di teras masjid,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan siswa SDN Kamojing I terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di teras Masjid Jami Nurul Hidayah akibat keterbatasan ruang kelas. Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak 2022 dan kerap terjadi saat jam belajar siang atau ketika ruang kelas tidak mencukupi.

Kepala SDN Kamojing I menyebut, keterbatasan ruang kelas membuat siswa kelas II, III, dan IV harus belajar siang hari, bahkan berpindah ke masjid atau aula desa pada waktu tertentu. Pihak sekolah pun telah berulang kali mengajukan permohonan penambahan ruang kelas ke Dinas Pendidikan Karawang, namun hingga kini belum terealisasi.

Asep Junaedi menegaskan, Komisi IV DPRD Karawang akan terus mengawal persoalan ini agar kebutuhan dasar pendidikan siswa dapat terpenuhi.

“Dan tidak lagi terjadi pembelajaran di luar ruang kelas sekolah,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kepala KCD Sebut Janji KDM Bangun Unit Sekolah Baru Tidak Akan Terwujud

KARAWANG – Janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk mengakhiri ...