
DPRD Kabupaten Karawang saat meninjau lokasi banjir.
FAKTAKARAWANG – Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang menegaskan perang terhadap banjir yang selama bertahun-tahun menghantui warga Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur. Tidak ingin sekadar datang membawa bantuan, jajaran legislatif meminta penanganan ekstrem dan berkelanjutan agar wilayah cekungan itu tak lagi menjadi langganan genangan setiap musim hujan.
Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin turun langsung bersama tiga Wakil Ketua DPRD, yakni H. Oma Miharja Rizki, Dian Fahrud Jaman, dan H. Tatang Taufik, meninjau lokasi banjir di Dusun Sumedangan dan Tegal Luhur. Kehadiran mereka sekaligus membawa pesan tegas bahwa pola penanganan banjir harus naik kelas, dari respons darurat menuju solusi permanen.
Di lokasi, bekas genangan air yang sempat setinggi dada orang dewasa masih tampak jelas. Sekitar 100 kepala keluarga terdampak banjir yang hampir setiap tahun kembali berulang. Secara geografis, wilayah tersebut berada di cekungan yang membuat air mudah terperangkap saat curah hujan tinggi.
Endang Sodikin menilai kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan menjadi “ritual tahunan” bagi masyarakat. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah daerah bersama DPRD memutus mata rantai banjir yang selama belasan tahun menyiksa warga.
“Kami tidak ingin tiap tahun hanya datang melihat banjir, lalu pulang, sementara warga tetap terendam. Ini harus menjadi evaluasi besar antara DPRD dan Pemda agar ada langkah konkret dari hulu sampai hilir,” ujar Endang saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Ia menekankan, penanganan banjir tidak cukup dengan distribusi bantuan logistik. Yang dibutuhkan adalah kolaborasi lintas sektor, termasuk normalisasi saluran air, penguatan drainase, hingga pembangunan infrastruktur pengendali banjir di kawasan rawan.
Lebih jauh, DPRD juga menyoroti dampak lanjutan setelah air surut. Proses pemulihan yang bisa memakan waktu hingga sebulan kerap membuat ekonomi warga terpuruk, mulai dari kerusakan rumah, perabot, hingga lahan yang tidak bisa langsung digunakan.
“Bukan hanya soal mengeringkan air, tapi bagaimana pasca-banjir warga bisa bangkit. Rumah, halaman, dan perabot yang rusak harus mendapat perhatian. Di sinilah negara hadir melalui pemerintah daerah,” tegasnya.
DPRD Karawang memastikan akan mengawal kebijakan anggaran agar program normalisasi sungai, perbaikan drainase, dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir menjadi prioritas dalam perencanaan daerah. (red/fj)
Fakta Jabar Cerdas Mengupas Lugas Mengulas Selalu Menjadi Referensi