Tag Archives: 15 Miliar Sesuai Ketentuan

Kabag Hukum : Pungutan Pajak Rp1,15 Miliar Sesuai Ketentuan

KARAWANG – Kabag Hukum Setda Karawang, Asep Suryana, menegaskan bahwa pemungutan pajak senilai Rp1,15 miliar terhadap PT VSM sudah sesuai ketentuan perundang-undangan. Penegasan ini disampaikan menanggapi kritik praktisi hukum H. Asep Agustian (Askun) yang sebelumnya meragukan dasar hukum penetapan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Minggu (28/9/2025). Menurut Asep Suryana, ketentuan tersebut diatur jelas dalam Pasal 1 angka 57 ...

Read More »