Tag Archives: Apakah Boleh?

Calon Kepala Desa di Karawang Dilantik Jadi ASN P3K, Apakah Boleh?

Karawang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Karawang digelar pada tanggal 28 Desember 2025. Hitung saat ini, 5 hari lagi pelaksanaan tersebut. Namun, ada salah satu calon Kepala Desa (Kades) telah dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh pada Selasa, 23 Desember 2025 di Lapang Karangpawitan. Menurut sumber, apakah diperbolehkan seorang P3K sebagai ...

Read More »