KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 63 Tahun 2024. Plt Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menyampaikan bahwa pembebasan BPHTB ...
Read More »