Karawang – Calon Kepala Desa (Kades) Cadaskeryajaya yang tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K) Parluh Waktu telah resmi mengundurkan diri sebagai P3K. Dijelaskan Jajang Sulaeman, Kepala BPKSDM Karawang, hasil dari musyawarah bersama calon kades tersebut telah mengundurkan diri. “Yang bersangkutan (calon kades-red) telah mundur dari P3K. Surat pengunduran dirinya sudah masuk di BKPSDM,” katanya. Dengan demikian, ...
Read More »
Fakta Jabar Cerdas Mengupas Lugas Mengulas Selalu Menjadi Referensi