Tag Archives: Disiplin ASN

Dihari Pertama Jam Masuk Kerja ASN di Karawang Jam 6.30, BKPSDM Sebut 251 ASN Yang Masih Kesiangan

Karawang – Selama bulan suci Ramadhan 1446 hijriah Pemerintah Kabupaten Karawang menerapkan kebijakan kerja lebih awal kepada para Aparatur sipil Negara (ASN). Dalam aturan tersebut ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang harus masuk kerja lebih pagi yakni pukul 06.30 WIB dan pulang lebih awal pada pukul 14.00 WIB. Aturan ini berlaku bagi seluruh ASN di Kabupaten Karawang. Kebijakan tersebut sesuai ...

Read More »