KARAWANG– Melalui Pansus Raperda Pengelolaan Sampah, DPRD Kabupaten Karawang mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah hingga di Tingkat Desa/Kelurahan, Jumat(4/7/2025). Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Karawang, Mulyana mengungkapkan, dalam Raperda Pengelolaan Sampah sekarang dilengkapi dengan tugas dan wewenang Desa/Kelurahan serta Kecamatan. “Adanya wewenang tersebut, Pemerintah Daerah bisa membuat anggaran sampai Desa/Kelurahan untuk kegiatan pengolahan sampah, sekarang ...
Read More »