Tag Archives: Kantor DPRD Karawang Berlakukan WFO dan WFH

Kantor DPRD Karawang Berlakukan WFO dan WFH

Kantor DPRD Karawang Karawang – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang mulai menerapkan kebijakan untuk mengatur anggota dewan dan pegawai masuk kantor selama dua pekan ke depan. Yaitu, dengan memberlakukan Work From Office (WFO) hanya 25 persen saja, dan sisanya dengan Work From Home (WFH) 75 persen. Tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 sekaligus menyikapi Surat Edaran Bupati Karawang ...

Read More »