Karawang – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Neneng Siti Fatimah, menegaskan agar AP (46), pelaku pelecehan terhadap seorang anak berinisial S (15) asal Kecamatan Kutawaluya dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Menurutnya, kejahatan terhadap anak tidak boleh mendapat ruang apalagi toleransi hukum. “Pelaku harus dihukum berat. Tidak boleh ada toleransi sedikit pun untuk kejahatan terhadap anak,” tegas Neneng, Selasa (30/9/2025). Ia mengapresiasi ...
Read More »