Tag Archives: Kejaksaan Musnahkan 232

Kejaksaan Musnahkan 232,29 Gram Sabu, 24,68 Gram Ganja, 24,68 Gram Tembakau Sintesis

KARAWANG– Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memusnahkan sabu seberat 232,29 gram, ganja 203,80 gram, tembakau sintetis 24,68 gram, dan 7 butir ekstasi. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Halaman Kantor Kejari Karawang, Selasa,(6/5/2025). Barang haram tersebut merupakan barang bukti dari 86 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), hasil dari penanganan kasus selama periode Juli 2024 hingga Februari 2025. ...

Read More »