Tag Archives: Kepala Regional Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) Provinsi Jawa Barat

Rekrutmen Pegawai Non-ASN RSUD Rengasdengklok Tuai Kritis, Nih Nomor Kontak Lembaga Anti Pungli 

Karawang – Kepala Regional Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) Provinsi Jawa Barat, H. Abun Yamin Syam, S.E., menyoroti proses penerimaan pegawai non-ASN di RSUD Rengasdengklok Tahun 2025. Sebagai putra asli Rengasdengklok, Abun Yamin menegaskan bahwa rekrutmen wajib mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 25 ayat (1) dan (2), yang mewajibkan perusahaan ...

Read More »