Tag Archives: Kepmenaker Nomor 228 Tahun 2019

KSPI Tolak Kepmenaker Nomor 228 Tahun 2019 Tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki TKA

FAKTAJABAR.CO.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak perluasan jenis pekerjaan yang boleh diisi oleh Tenaga Kerja Asing (TKA). KSPI menganggap kebijakan ini berpotensi mengancam keberadaan tenaga kerja lokal. Presiden KSPI Said Iqbal menilai, dengan membebaskan TKA bisa bekerja di berbagai jenis pekerjaan, akan membuat pencari kerja lokal asal Indonesia kesulitan mendapat pekerjaan. “Kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya ...

Read More »