Karawang -Kasus pencemaran sungai Citarum oleh limbah B3 yang dihasilkan PT Pindo Deli 1 dinilai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang Asep Agustian bukan hanya terjadi kali pertama pada Sabtu (21/6/2025) kemarin, namun pernah terjadi pula beberapa kali sebelumnya. “Kalau toh memang betul dugaan (pencemaran) ini dilakukan oleh PT Pindo Deli 1 yang sering kali, jadi bukan sekali saja, namun ...
Read More »