Karawang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang mengeluarkan pernyataan tegas terkait fenomena tren joget di media sosial, khususnya TikTok, yang dinilai melanggar nilai-nilai kesopanan dan syariat Islam. Ketua MUI Kabupaten Karawang, KH. Tajuddin, menilai bahwa sebagian besar konten tersebut mempertontonkan aurat dan mengandung gerakan yang dapat memicu syahwat di hadapan lawan jenis yang bukan mahram. Ia juga menegaskan bahwa ...
Read More »