Karawang – K (15) seorang anak yatim yang menjadi korban pemerkosaan 3 orang pemuda di Karawang harus putus sekolah usai diminta mengundurkan diri dari sekolah pada Oktober 2024 dengan alasan tengah mengandung. Diketahui, K yang duduk di bangku kelas 9 Di SMPN 2 Karawang Timur itu diminta mengundurkan diri oleh pihak sekolah akibat kehamilannya yang kini mencapai usia 7 bulan. ...
Read More »