Tag Archives: Lewat Mika Semprong

Lewat Mika Semprong, Imigrasi Karawang Mudahkan Masyarakat Laporkan WNA Bermasalah

Karawang – Sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaporkan keberadaan orang asing yang bermasalah, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menghadirkan layanan inovasi berupa Sistem Pelaporan Orang Asing (MiKa Semprong). Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Widodo Ari Prabowo menyebutkan, melalui MiKa Semprong, masyarakat dapat menyampaikan laporannya secara real time tanpa perlu mendatangi Kantor Imigrasi Karawang. “Ketika masyarakat ...

Read More »