Tag Archives: PBB P2

Bapenda Karawang Ingatkan Wajib Pajak PBB, Ini Penjasannya

Faktajabar.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kategori Buku 4 dan 5—yakni dengan nominal di atas Rp2 juta—agar segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 30 Juni 2025. Hingga hari ini, tenggat waktu tersebut hanya tersisa 11 hari. Bapenda menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam pembayaran ...

Read More »