Tag Archives: Pemotongan TKD Capai Rp753 Miliar dan Kekurangan Bayar Rp104 Miliar

Pemotongan TKD Capai Rp753 Miliar dan Kekurangan Bayar Rp104 Miliar

Kedatangan Bupati di DJPK Kemenkeu RI adalah untuk menindaklanjuti visi dari Presiden Republik Indonesia, tentang efisiensi anggaran. Pada tahun 2026 ini, Kabupaten Karawang harus menerima pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) sebesar Rp 753 miliar. Selain pemangkasan TKD yang cukup besar, Pemkab juga memastikan bahwa kekurangan bayar dari Kemenkeu RI, sesuai PMK No 120 Tahun 2025, sebesar Rp104 miliar, diakui menjadi ...

Read More »