Tag Archives: Pengantar Ilmu Hukum

Pengantar Ilmu Hukum, Perbedaan Hukum Materiil dan Hukum Formil

Selain pengantar hukum Indonesia, mahasiswa juga harus membaca Pengantar Ilmu Hukum (PIH) tentang Hukum Materiil dan Hukum Formil. Sebaga berikut penjelasan hal itu. Hukum Materiil (Substantive Law) adalah hukum yang mengatur hubungan-hubungan hukum dan kepentingan-kepentingan yang dilindungi serta mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang dan sanksinya. Sedangkan tujuannya adalah menetapkan hak dan kewajiban. Contohnya, yaitu hukum pidana mengatur perbuatan-perbuatan yang dlarang dan ...

Read More »

Pengantar Hukum Indonesia, Asas Hukum Pidana

Kalian mahasiswa hukum? Wajib membaca ini. Dalam pengantar Ilmu Hukum menjelaskan macam-macam system hukum. Berikut ini rangkuman, penjelasan secara umum sistem hukum yang dipelajari dalam Pengantar Hukum Indonsia. Pertama, Sistem Hukum Eropa Kontinental (Civil Law Sistem), adalah hukum yang dianut oleh Indonesia sebagai warisan Belanda (Hukum Eropa). Ciri utamanya adalah hukum memperoleh kekuatan mengikat, karena diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan yang ...

Read More »