Tag Archives: Pilkada Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024, KPU Karawang Menunggu Peraturan Teknis

Karawang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karawang menyambut baik keputusan pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu yang menetapkan tanggal 14 Februari digelarnya Pemilu Serentak, dan Pilkada digelar pada 27 November tahun 2024. “Selanjutnya kami menunggu peraturan teknis, atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait jadwal dan tahapan serta peraturan lainnya sebagai pedoman bagi kami di tingkatan KPU Provinsi maupun ...

Read More »