Karawang – Jajaran Polres Karawang melalui Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Dua pelaku berinisial A (24) dan S (30) berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 12 November ...
Read More »
Fakta Jabar Cerdas Mengupas Lugas Mengulas Selalu Menjadi Referensi