Tag Archives: PP No 78 Tahun 2015

Sikap KSPI Terkait Revisi UU Ketenagakerjaan, PP No 78 Tahun 2015, dan Gelombang PHK

FAKTAJABAR.CO.ID – Serikat buruh menolak rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang merugikan hak-hak buruh. Sebagaimana diketahui, pemerintah menginginkan ada perbaikan iklim investasi, dimana Undang-Undang Ketenagakerjaan dianggap terlalu kaku serta tidak ramah investasi dan oleh karenanya perlu direvisi. Sementara itu, untuk menyuarakan penolakannya, di beberapa daerah buruh menggelar aksi unjuk rasa. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Federasi Serikat ...

Read More »