KARAWANG-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi kelebihan bayar dalam proyek Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dibiayai APBD di Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023-2024. Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK menyebutkan bahwa nilai pekerjaan yang dibayarkan kepada pihak pelaksana tidak sesuai dengan progres riil di lapangan. Akibatnya, terjadi kelebihan bayar hingga ratusan juta rupiah. Sedikitnya, ada 48 pelaksana Rutilahu di ...
Read More »