Karawang – THR akan diberikan paling lama 1 Minggu sebelum Idul Fitri. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, perusahaan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan. Rosmalia Dewi, Kepala Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang menyampaikan pemberian THR akan dilakukan maksimal 1 Minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia melanjutkan perusahaan wajib melakukan pemberian THR. “Pendapatan non upah wajib dibayarkan ...
Read More »