2 Strategi Menteri Jokowi Ciptakan Lapangan Kerja di Desa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada kementerian teknis yang secara langsung memiliki tugas membangun infrastruktur agar lebih fokus dalam penyerapan tenaga kerja di desa.

Instruksi itu ditujukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Tadi memang ditanya sama presiden, karena sesuai dengan survei atau anunya pak presiden, desa itu butuh pengurangan pengangguran melalui penciptaan kerja,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Istana Bogor, Jakarta, Rabu (18/10).

Basuki mengatakan, dari alokasi dana desa yang sebesar Rp 60 triliun, sebesar 20% diharapkan menjadi alokasi upah pekerja di masing-masing pedesaan.

Dari PUPR, kata Basuki, terdapat beberapa proyek pembangunan infrastruktur dasar dari Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga. Pekerjaannya mulai dari sanitasi, air bersih, pemeliharaan jaringan irigasi, jembatan hingga pemeliharaan jalan.

“Sudah diidentifikasi ada Rp 4 sampai Rp 5 triliun bisa dipadatkaryakan, Pertanian ditanya ada berapa, KKP, Perhubungan, ternyata semua ada, ada potensi. Maka itu nanti ditetapkan desa utama yang jadi sasaran, nanti juga merubah desa, sementara kontraktual akan jadi swakelola, ketiga, pertanggungjawaban swakelola yang selama ini rumit diminta disederhanakan,” kata Basuki.

Dari 74.958 desa dan 8.430 kelurahan yang harus dibangun melalui anggaran dana desa, untuk masing-masing kementerian teknis yang ditunjuk Presiden Jokowi akan ditentukan mengenai fokus pengembangannya oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Semua desa kan ada 74 ribu, tapi sasaran nanti dilihat Menkeu sama Mendes. Sekarang akan diidentifikasi desa yang memiliki masalah kemiskinan,” jelas dia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan mengalokasikan untuk infrastruktur dasar di pedesaan sebesar Rp 2 triliun.

“Kita anggaran ada Rp 10 triliun, katakanlah dari Rp 10 triliun itu 40% yang mana separuhnya dari 40%. Taruhlah Rp 2 triliun yang dapat kami gunakan,” kata Budi.

Tidak hanya itu, agar alokasi dana infrastruktur dasar yang difokuskan untuk penyerapan tenaga kerja di pedesaan akan diatur mengenai format baru, yakni mengenai tender pekerjaan lebih awal, lalu membuat syarat yang khusus dialokasikan untuk padat karya.

“Kan selama ini biasanya kalau tender molor, waktunya jadi cuma tiga atau empat bulan jadi harus pakai beton itu kan. Cuma kalau tender lebih awal dan tender mulai Maret kita bisa, misalnya saluran, pakai saluran pasang dengan batu kali,” tukas dia. (dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang

Saepudin Juhri Anggota DPRD Kabupaten Karawang Karawang – DPRD Kabupaten ...