Pelayanan Akta Kelahiran Bisa Lewat WA

dok.

KARAWANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang memberikan pelayanan mudah bagi masyarakat yang hendak membuat akta kelahiran.
Pasalnya masyarakat tidak usah datang ke kantor dinas, cukup melakukan komunikasi melalui Whatsapp (WA) dan daftar dengan mengirimkan foto dokumen persyaratan.

“Nomor pelayanan WA yaitu 081293509999. Masyarakat cukup melakukan WA untuk daftar pembuatan akta kelahiran,” Kata Kadisdukcapil Karawang, Yudi Yudiawan, kepada Fakta Jabar,

Menurutnya pembuatan akta kelahiran bisa satu hari selesai, asalkan semua dokumen dan persyaratan lengkap seluruhnya kemudian di verifikasi oleh petugas Disdukcapil.

“Kalau sudah selesai dan jadi akta, pemohon cukup datang ke dinas untuk pengambilan akta-nya,” ujarnya.

Kata Yudi, persyaratan itu salah satunya foto copy KTP orang tua, foto copy Kartu Keluarga, Keterangan Kelahiran dan sebagainya.

“Jika dokumen lengkap satu hari selesai. Ada pun mengambilan formulir bisa dikirim oleh petugas kepada pemohon melalui WA. Segala pengaduan dan komunikasi kita lewat WA,” tandasnya.

Yudi pun tidak menampik bila program ini masih ada kendala, salah satunya jaringan dan terjadi keterlambatan dalam akses dokumen tersebut.

“Misalnya saja pemohon sudah mengirimkan foto dokumen persyaratan, tapi di kroscek di WA operator dinas tidak masuk. Padahal menurut mereka sudah dikirim. Kuat dugaan terjadi kesalahan pada operator kartu HP pemohon itu,” beber Yudi.

Januari ini sistem pelayanan online melalui Whatsapp segera di operasikan. Pasalnya Desember 2017 sudah dilakukan uji coba serta launching sudah dilaksanakan.

“WA yang masuk ratusan. Jadi mohon maaf bila ada keterlambatan membalas, karena keterbatasan. Tapi dipastikan kami memaksimalkan pelayanan,” tandasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...