Tersandung Kasus Korupsi, Jaksa Tahan Seorang Kepala Desa di Karawang

DITAHAN – Kepala Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta, Karta Wijaya atau yang akrab dipanggil Cuplak, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (29/1) karena diduga terlibat kasus korupsi Dana Desa tahun anggaran 2016.

KARAWANG-Kepala Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta, Karta Wijaya atau yang akrab dipanggil Cuplak, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (29/1) karena diduga terlibat kasus korupsi Dana Desa tahun anggaran 2016.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mapasseng, mengatakan, kasus korupsi Kepala Desa yang diduga dilakukan Cuplak sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang.

“Hari ini berkas perkara sudah masuk tahap 2, jadi penanganan kasus sekarang resmi wewenang kejaksaan ,” ucapnya kepada Fakta Jabar, Senin (29/1).

Senada dengan Kasat Reskrim Polres Karawang,AKP Maradona Armin Mappaseng, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karawang, Deni M Pratama, membenarkan jika Kades Cuplak sudah ditahan pihak Kejaksaan Negeri Karawang pada Senin (29/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Perbuatan yang disangkakan Cuplak, yakni dugaan korupsi pembangunan saluran air dari Dana Desa anggaran tahun 2016. Kini, Kejaksaan Negeri Karawang menitipkan penahanan Cuplak di LP Warungbambu. “Kerugian negara ditaksir mencapai Rp90 juta dari nilai proyek Rp400 juta. Tersangka dijerat dengan pasal 2,3 dan 8,” jelasnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...