Petualangan Warga Kemiri Dengklok Edarkan Sabu Ini “The End”, BNNK Ciduk Tersangka di Majalaya

TERSANGKA BANDAR SABU – AKBP Julian, Kepala BNNK Karawang tunuukan tersangka penjual sabu Ciranggon

KARAWANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang berhasil mengamankan salah seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu di sebuah kosan Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kamis (1/2). Barang bukti sabu seberat 14,75 gram langsung diamankan.

 

Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian mengatakan, pelaku berinisial JP warga Desa Kemiri, Kecamatan Rengasdengklok. Dari tangan pelaku, petugas mendapati tiga bungkus plastik bening berisikan sabu siap edar dan dua bungkus plastik besar berisikan sabu yang ditotal berjumlah 14,75 gram.

 

“Dari keterangan sementara, pelaku mendapatkan barang tersebut dari lapas Cipinang, Jakarta dan rencananya akan di jual di wilayah Karawang,” jelasnya saat menggelar press release di Kantor BNNK Karawang, Jum’at (2/2).

 

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah sejak lima tahun bergelut dengan menjadi pengedar dan pemakai barang haram tersebut. “Kami masih terus akan kembangkan pengungkapan ini. Pelaku kami kenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU no. 35 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup,”pungkasnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...