Soal GOR, Pihak Ketigakan Jika Pemkab Tak Sanggup Kelola

KARAWANG – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Karawang, H. Acep Suyatna menegaskan, agar pemerintah kabupaten (pemkab) lebih serius dalam mengelola dan menata kondisi GOR Panatayuda. Pasalnya, kondisinya yang kumuh justru dapat merusak nilai estetika dari perwajahan Kota Pangkal Perjuangan.
“Dampak dari kumuhnya GOR Panatayuda menimbulkan hal-hal negatif yang terjadi, seperti anak-anak yang nongkrong tidak jelas, bahkan menjurus kepada kegiatan negatif. Memang perlu perombakan besar, baik dalam penataan juga pengelolaannya,” kata Acep yang juga Anggota Komisi C DPRD Karawang, Selasa (20/2/2018).
Diungkapkan dia, saat ini diketahui pemkab berencana untuk mempercantik perwajahan Karawang dengan melakukan penataan taman kota. Namun, upaya itu akan rusak jika ada titik kumuh dalam kota yang masih nampak.

“Penataan dan pengelolaan GOR Pantayuda sebetulnya memang harus jadi prioritas. Kalau memang pemerintah daerah tidak sanggup melakulan penataan secara menyeluruh, pihak ketigakan saja,” tegas Acep.

Pengelolaan GOR yang dipihak ketigakan, lanjut Acep, dapat dicontoh seperti yang dilakukan di Kota Malang, Jawa Timur. Dimana pemkab melakukan kerjasama dengan kontrak yang didalamnya pembahas terkait penataan, pengelolaan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa dihasilkan.
“Dibahas antara pemkab dengan pihak ketiga bagaimana konsep penataan dan pengelilaannya agar berbagai hal seperti Pedagamg Kaki Lima (PKL) terlihat rapih, pengunjungnya juga nyaman dan menghindarkan efek nigatif. Lalu bahas juga soal PAD. Terkait PAD dari GOR juga harus.bisa dimaksimalkan,” tandas Acep.(zck)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...