Kunjungan Kerja ke Cibuaya, Dasim Dapat “PR” dari Warga Pejaten

Anggota DPR RI Dapil Jabar VII H. Dadang S Muchtar melakukan kunjungan dapil perorangan di Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya.

KARAWANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, H. Dadang S Muchtar melakukan kunjungan Dapil perorangan ke Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya pada Sabtu, 10 Maret 2018.

Kunjungan itu dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat pedesaan. Rupanya mantan Bupati Karawang, yang saat ini menjabat di Komisi II DPR RI mendapatkan “PR” dari warga Pejaten, Kecamatan Cibuaya. Warga meminta bantuan adanya kepedulian pemerintah dalam pembangunan sarana dan prasarana tempat ibadah. Tak terkecuali untuk majlis ta’lim tempat pengajian ibu-ibu.

Yadi, yang mengakui warga setempat, mengharapkan kehadiran wakil rakyat pada kunjungan perorangan ini pulang tidak membawa tangan kosong. Melainkan membawa aspirasi yang wajib disampaikan terhadap pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Pak Dadang S Muchtar, selaku anggota DPR RI dapat membawa aspirasi kami ini di parlemen. Kami perlu ada perbaikan sarana ibadah di desa kami. Besar harapan kami kepada pak Dadang, juga mantan bupati dapat mengabulkan aspirasi ini,” katanya saat diberikan kesempatan bertanya oleh Dadang S Muchtar, di Pejaten- Cibuaya.

Ia mengaku bingung langkah yang harus ditempuh. Menurutnya keterbatasan informasi serta keterbatasan kemampuan membuat warga tidak bisa bergerap meminta bantuan terhadap pemerintah.

Oleh karenanya, kehadiran anggota Komisi II DPR RI Dapil Jabar VII dalam kunjungan perorangan menjadi momentum baginya dalam menyampaikan keluh dan kesah masyarakat setempat.

“Biasanya kita swadaya dari masyarakat, tapi ini terbatas biaya. Mungkin bila ada jalan bantuan dari pemerintah dapat membantu masyarakat dalam keinginan bantuan sarana ibadah,” ujarnya.

Mendengar aspirasi itu, Dadang S Muchtar berjanji akan menyampaikan aspirasi warga Pejaten terhadap pemerintah Karawang. Dasim pun tidak menampik bila dulu ada bantuan untuk sarana ibadah. Namun sempat dihilangkan waktu itu, karena khawatir dipolitisasi.

“Intinya aspirasi dari bapa dan ibu kami terima. Saya akan sampaikan ke bupati atau intansi yang menanganinya,” kata Dasim menjawab pertanyaan.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang

Saepudin Juhri Anggota DPRD Kabupaten Karawang Karawang – DPRD Kabupaten ...