10 Ribu Guru Ngaji di Karawang Dapat Honor Rp1,2 Juta

KARAWANG – Kabag Kesra Setda Pemkab Karawang, Matin Abdul Rojak, mengatakan, tahun ini alokasi anggaran untuk guru ngaji sebesar Rp12 miliar. Anggaran itu untuk puluhan ribu guru ngaji yang tersebar di 30 kecamatan di Karawang.

Menurutnya uang Rp12 miliar tersebut akan diberikan kepada 10 ribu guru ngaji. Masing masing guru ngaji akan mendapatkan Rp1,2 juta.

“Validasi guru ngaji dilakukan oleh Kasi Kesos di setiap kecamatan. Kemudian mereka mendaftarkan kepada kita, ” kata Matin kepada wartawan, Rabu (14/3)

Matin menjelaskan teknis pembagian akan dilakukan langsung kepada guru ngaji melalui Bank Jabar Banten. Pemberian apresiasi terhadap guru ngaji ini akan diberikan menjelang lebaran.

“Ini memang program rutin pemerintah daerah. Sebagai penghargaan terhadap jasa-jasa beliau. Tentunya kami sangat senang melihat guru ngaji tidak mendapatkan honor apapun. Kami pun tengah berupaya untuk meningkatkan uang kadeudeuh ini, ” katanya.

Selain itu, untuk mendukung masyarakat yang agamis, pemerintah daerah, lanjut Matin, pihaknya tengah mencoba menggodok Peraturan Bupati (Perbub) gerakan masyarakat magrib mengaji (Gemmar).

Kata dia, perbup tersebut dimaksudkan untuk mengajak para orangtua beragama muslim, mendorong anak-anaknya yang berusia dari 6 hingga 18 tahun untuk pergi mengaji di masjid-masjid atau mushola.

 

“Perbub ini merupakan turunan Peraturan Kemenag nomor 150 tahun 2013 tentang Pedoman gerakan masyarakat magrib mengaji. Kami berharap perbub ini mampu meningkatkan generasi yang mampu membaca dan memahami Alquran. Serta meningkatkan gerakan mencintai masjid, ” pungkasnya. (cim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...