Kadisdik Sebut Pergantian Kepsek Lama Bukan Hal Mustahil

KARAWANG – Muncul Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 membuat dunia pendidikan di Karawang bergolak, terutama soal masa jabatan kepala sekolah (kepsek). Lalu, bagaimana tanggapan Kepala Disdikpora Karawang Dadan Sugardan mengenai pergolakan tersebut?

Diwawancara Fakta Jabar, Dadan menjelaskan bahwa pergantian kepala sekolah bukan hal mustahil. “Rotasi jabatan itu hal biasa. Bukan hal mustahil. Bukan warisan. Justru kalau ada kepsek yang tidak mau diganti, ini yang jadi pertanyaan besar,” kata Dadan Sugardan.

Dadan mengatakan PP nomor 19 Tahun 2017 jelas mengisyaratkan soal dihapusnya sistem periodesasi kepsek. Karenanya, dia meminta seluruh jajaran staf pendidik di Karawang tidak lagi berpolemik dan mengikuti sistem yang akan digulirkan Disdikpora Karawang melalui penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS).

“Jelas dengan PP tersebut, saya tidak mau lagi mendengar ada kepsek di Karawang yang ingin berlindung atau bahkan bertahan dan tidak mau dirotasi. Artinya, semua kepsek perlu mengikuti program yang akan kami lancarkan,” tandas Dadan Sugardan.

Menjawab pertanyaan, Dadan mengatakan melalui PKKS, pihaknya dan tim akan berperan secara optimal dan transparan dalam menjatuhkan penilaian. Kalau memang kinerja kepsek tidak sesuai harapan, lanjutnya, artinya hasil PKKS nanti sah untuk melakukan rotasi jabatan kepsek. (her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wujudkan Pelayanan Prima, Lapas Karawang Tidak Cuti Demi Layanan Kunjungan

Faktajabar.co.id – Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu moment ...