Polisi Tetapkan Ibu Kandung Calista Sebagai Tersangka Penganiayaan

dok.

KARAWANG-Tersangka Penganiaya Calista, bayi berumur 1,5 tahun yang koma hampir 2 minggu di RSUD akhirnya ditetapkan. Ibu kandung Cal yaitu S (27) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh polisi.

Kapolres Karawang, AKBP Hendy F. Kurniawan yang didampingi Ketua Komnas Pembina Komnas Perlindungan Anak (KPA), Bimasena, mengatakan penetapan tersangka diperoleh setelah pihaknya mengantongi dua alat bukti berupa hasil visum dan keterangan saksi-saksi.

“Dari hasil visum, telah terjadi kekerasan fisik secara berkelanjutan terhadap bayi Calista. Sedangkan dari keterangan saksi, memberikan penjelasan telah terjadinya kekerasan terhadap bayi Calista, salah satunya benturan dikepala yang menjadi penyebab koma,” ujar Hendy kepada Fakta Jabar, Kamis (22/3) sore.

Hendy mengungkapkan, Kejadian kekerasan terhadap bayi Calista dilakukan secara berulang ulang selama 2 bulan dengan cara mencubit dan memukul. Bahkan akibat pukulan yang terakhir, korban sampai jatuh mengenai rak piring dan akhirnya koma.

“Hasil keterangan tersangka S (27) yang merupakan ibu kandung bayi Calista, terdapat kesesuaian dengan keterangan saksi lainnya. Dan yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya,” katanya.

Diketahui motif tersangka didasari karena desakan ekonomi, sehingga tersangka meluapkan kekesalan kepada anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun. Pihak kepolisian belum bisa memastikan keterlibatan pacar tersangka yang sempat diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap bayi Calista.

“Jajaran kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Dari keterangan tersangka pacarnya juga terlibat, tapi kita belum memiliki bukti, sehingga status pacar tersangka masih sebagai saksi,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman untuk pelaku adalah 5 tahun penjara,”pungkasnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...