Praktisi Hukum Desak Kepolisian “Usut” Dugaan Kecurangan Lelang RS Paru

KARAWANG– Praktisi hukum Asep Agustian mendesak mendesak kepolisian untuk mengusut dugaan kecurangan lelang rumah sakit paru di Karawang.

Menurut dia, sejak adanya laporan informasi (LI) kepolisian sudah melakukan tindakan yang sigap. Namun sayangnya penanganan Rumah Sakit Paru dinilainya belum ada kejelasan pasti dari pihak kepolisian.

“Harusnya pihak kepolisian juga memberikan keterangan pasti dari pihak kepolisian. Padahal masyarakat ini sangat menunggu hasilnya resmi dari pihak kepolisian ,” kata Asep, kemarin.

Ia mengatakan Rumah Sakit Paru yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Jatisari itu, menggunakan pagu anggaran dalam lelang sebsar Rp185 miliar. Namun nilai proyeknya itu Rp145 miliar yang dimenangkan oleh perusahaan BUMN.

“Tetapi ada dugaan, proses lelang yang dimenangkan itu ada indikasi dugaan menggunakan dokumen palsu. Terlepas dari itu kita hanya ingin keterangan resmi dari pihak kepolisian, ” katanya.

Lanjutnya, harapan masyarakat terkait rumah sakit paru ini begitu sangat besar. Ia menilai kebutuhan rumah sakit paru di Karawang sangat penting.

“Bukan hanya untuk Karawang, tetapi juga untuk masyarakat sekitar Karawang. Karena harapan kita Rumah Sakit Paru ini pembangunannya berjalan dengan baik, ” pungkasnya. (cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...