Polres Karawang Ciduk Enam Pemalsu Tiket Masuk Pantai Tanjung Pakis

KARAWANG-Enam pelaku pemalsu tiket Pantai Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang berhasil dibekuk Satreskrim Polres Karawang. Para pelaku yang berhasil dimankan menjual tiket palsu dengan harga lebih mahal dari yang asli.

“Para pelaku memanfaatkan momentum libur lebaran. Ulah mereka menyebabkan pengunjung membayar tiket lebih mahal yang harusnya untuk harga tiket asli cuma Rp. 10 000 karena ulah pelaku, pengunjung bisa membayar sampai 70 ribu,” ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat ekspos di Mapolres Karawang, Minggu (24/6).

Dijelaskan Waloya, para pelaku yang berhasil diamankan berinisial IS (36), CM (42), YY (42), SK (35), KT (28) dan YD (32) yang kesemuanya adalah warga Tanjungpakis. Keenamnya dikenal tidak punya pekerjaan tetap.

“Para pelaku ditangkap tiga hari setelah lebaran,” ujarnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 20 bundel tiket palsu berjumlah 93 lembar dan uang tunai senilai Rp 839 ribu. Slamet menjelaskan modus para pelaku adalah membuat tiket palsu menggunakan alat pemindai yang sangat mirip aslinya. Hanya saja para pelaku justru menjual tiket dengan harga yan lebih mahal.

“Uang yang kita sita adalah penghasilan mereka sampai tengah hari saat kita tangkap,” katanya.

Pengunjung yang biasanya membeli tiket Rp 10 ribu justru harus membayar Rp 20 ribu untuk satu orang. Tidak hanya tiket yang palsu, pelaku juga membuat pos penjagaan ilegal untuk pengunjung masuk.

“Para pelaku membuat tiga pos masuk palsu ke lokasi wisata. Padahal pengelola Pantai Tanjungpakis hanya punya satu pintu masuk resmi,” ucapnya.

Kini penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Termasuk mendalami dugaan aliran uang yang disetorkan pada oknum tak bertanggung jawab.

Akibat perbuatan itu para pelaku dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHPidana tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...