Buang Limbah ke Citarum, Pabrik Tekstil di Karawang Dipolice Line

KARAWANG -Aparat berwajib menutup sebuah pabrik tekstil yang berlokasi di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat. Pabrik tersebut diduga kuat membuang limbah B3 ke anak Sungai Citarum.

“Pabrik yang dipolice line ialah PT Sinar Putra Hugitex. Perusahaan diduga tidak melakukan melakukan pengolahan limbah sebagaimana mestinya. Seharusnya diolah dahulu, tapi ini limbah perusahaan langsung dibuang dan mencemari lingkungan,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Jum’at (29/6).

Dikatakan Kapolres, Saat polisi melakukan olah TKP, tidak terlihat adanya aktivitas produksi di pabrik tersebut. Polisi juga telah memasang garis polisi di areal instalasi pengolahan limbah pabrik.

“Jadi ini olah TKP (tempat kejadian perkara) penetapan status quo pabrik ini,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, setelah dilakukan olah TKP penetapan status quo, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pembuangan limbah sembarangan itu.

“Sesuai dengan peninjauan ke lokasi, limbah cair pabrik itu dibuang langsung, tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Limbah cair itu dialirkan ke anak sungai Citarum melalui sebuah saluran,” ungkapnya.

Atas tindakannya itu, pihak perusahaan terancam Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sekarang ini akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Apakah ada unsur pidananya atau tidak, sudah berapa lama kegiatan pembuangan limbah ke sungai itu di lakukan, berapa volume limbah yang dibuang, semuanya akan didalami,” ujar kapolres.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...