Di Karawang Tadinya Ada 473 Organisasi Terdaftar, Sekarang Cuma 198 Organisasi

KARAWANG – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang mecatat sebanyak 198 organisasi yang terdaftar dan melaporkan keberadaanya.

“Ada beberapa ormas kurang memahami dalam aturan. Dimana oranisasi sudah mendapatkan pengesahan Kementrian Hukum dan Ham, dianggap sudah sah,” ungkap Kasi Bina Hubungan Antar Lembaga Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kantor Karawang, Nurcahaya.

Menurut Cahya, keabsahan organisasi itu berada sekretariat, terdaftar di Kemntrian Hukum dan Ham dan susunan kepengusan organisasi. Sementara kondisi di daerah jajaran organisasi itu harus mendaftarkan atau melaporkan keberadaan organisaisi itu ke Kesbangpol.

Sesuai dengan Undang-Undang No.17 Tahun 2012 organisasi harus ada legalitas hukum dari KemenHum dan Ham. Sebelum ada aturan itu, Cahya menjelaskan organisasi yang terdaftar atau melaporkan sebanyak 473 organisasi. Namun sekarang ini yang sudah daftar ulang dan melaporkan hanya 198 organisasi.

“Selebihnya belum ada lagi yang mendaftarkan ulang atau melaporkan,” katanya.

Disinggung soal bantuan untuk organisasi, Cahya menyebutkan sistem aturan keorganisasi agar organisasi itu berkembang dan maju pemerintah memberikan bantuan untuk kegiatan organisasi.

“Kegiatan untuk oranisasi, setidaknya organisasi itu diatas 3 tahun, memiliki hak bantuan berupa kegiatan,” tambahnya.

Lanjut Cahya, organisasi mengusulkan kegiatan melalui proposal apa yang akan dilaksanakan atau rencanakan berikutnya.

Ia mencontohkan kegiatan pendidikan politik, seminar, diskusi publik dan sebagainya.

“Apa pun itu, intinya bisa memberikan atau partisipasi tehadap masyarakat bisa berkembang dan maju. Nantinya tim verifikasi menentukan bantuan itu berupa uang untuk kegiatan tersebut,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

BKPSDM Beri Sanksi Oknum PPPK dan Tenaga Honorer, Ini Pelanggarannya 

Karawang – Sepanjang tahun 2024 BKPSDM telah memberikan Sanski dan ...