Fraksi Golkar All Out Perjuangakan Bansara

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Karawang, Suryana, SH

KARAWANG – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melihat beberapa peluang untuk memasukan program Bantuan Sarana dan Prasarana Agama (Bansara) dalam ploting Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019. Terlebih saat ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) 2018. Demikian ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Karawang, Suryana, SH. kepada Fakta Jabar, Jumat (3/8).

Suryana mengungkapkan, pihaknya menindakanjuti amanat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang, H. Sukur Mulyono, SH. untuk memperjuangkan alokasi bantuan sarana ibadah berupa fisik melalui APBD 2019. Sebab, banyak bangunan Masjid dan Musholla yang saat ini kondisinya sudah tidak layak untuk digunakan dan perlu biaya revitalisasi. Sehingga banyak diantara mereka (Umat Islam), yang turun meminta-minta sumbangan hingga kejalanan dan lampu merah. Untuk menindaklanjuti keprihatinan tersebut, pihaknya melihat beberapa peluang diantaranya adalah melakukan efisiensi belanja pegawai tidak langsung, atau yang bersifat bukan kebutuhan publik. “Kami akan berupaya mendorong pihak TAPD untuk mengalokasikan anggaran Bansara, salah satu peluangnya itu bisa dari belanja yang sifatnya tidak publik, jadi bisa berhemat demi kepentingan masyarakat dan agama,” ujarnya.

Suryana menambahkan, pihaknya berharap TAPD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang ini benar-benar Pro Islam, terlebih yang beragama Islam, sehingga tidak akan ada penolakan Bansara. Selain efisiensi belanja pegawai tidak langsung, pihaknya juga masih melihat peluang dari Anggaran Kurang Salur Bagi Hasil Pajak Daerah untuk Kabupaten Karawang Tahun 2017. Saat pihak Banggar berkonsultasi dengan Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2017, terdapat kurang salur sebesar Rp. 5.494.402.020,-. “Itu baru penghitugan tahun 2017 saja, belum penghitungan murni 2018, yang membantu menopang anggaran Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dalam APBD Perubahan 2018, bisa saja dana tersebut dialokasikan untuk kepentingan Bansara,” jelasnya.

Masih Suryana menambahkan, semua Fraksi di DPRD mendukung program usulan Partai Golkar ini dan menyatakan perlu adanya efisiensi demi untuk Bansara, seperti Masjid, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng. Tinggal seperti apa action-nya nanti, dikembalikan kepada pihak Eksekutif, karena sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Teddy Rusfendi Sutisna, selaku Ketua TAPD pernah berkomentar bahwa Bantuan Sosial (Bansos) untuk sarana dan prasarana tempat ibadah akan dianggarkan kembali pada APBD Perubahan TA 2018. Meski sejak terbitnya surat edaran dari Kementrian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2014 lalu, hingga sekarang dana untuk Bansos itu ditiadakan. Tetapi pihaknya, di Banggar DPRD bersepakat mengalokasikan Dana Bansara melalui pihak eksekutif, entah itu di Kesejahteraan Rakyat (Kesra) atau Dinas Sosial (Dinsos). “Sementara ini Kesra kan hanya mengeluarkan bantuan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan itupun dananya kurang wajar hanya satu-dua juta. Mending kita anggarakan dari hasil efisienfi dan pos anggaran lainnya untuk bantuan fisik program Bansara tersebut. Kita dorong Kesra berani untuk menyimpan pos anggarannya,” tandasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...