Bupati Resmikan Jembatan Penghubung Desa Pulogadung – Sumberjaya

KARAWANG – Keberadaan jembatan sebagai penghubung merupakan prasarana pendukung dalam hal kelancaran distribusi dan pertumbuhan ekonomi bagi lingkungan sekitar, sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif yerhadap peningkatan pendapatan masyarakat, Pendapatan Asli Desa serta kesejahteraan masyarakat.
Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana resmikan penggunaan Jembatan Lima penghubung antara Desa Pulogadung dengan Desa Sumberjaya Kecamatan Tempuran pada Selasa malam pukul 20.00 (14/8/2018).
Masih di desa yang sama, usai meresmikan Jembatan Lima Bupati meresmikan pula Pasar Janda (jajanan serba ada) dengan ditandai dengan penandatanganan prasasti dilokasi tersebut.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, bahwa pembangunan jembatan lima ini guna memperlancar akses bagi masyarakat, sehingga mampu menggerakan roda masyarakat Desa Sumberjaya khususnya.
Ditambahkan Bupati dengan adanya pembangunan Jembatan Lima dan Pasar Janda ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Sumberjaya serta dapat menjadi destinasi wisata kuliner di Wilayah Kecamatan Tempuran umumnya.
Bupati mengapresiasi inisiatif Kepala Desa Sumberjaya Kang Ebod yang mempunyai gagasan untuk membangun Pasar Janda ini. Bupati menilai dengan dibukanya pasar janda ini,  perputaran ekonomi warga akan semakin meningkat.
“Semakin meningkat dan semakin baik serta angka kemiskinan bisa ditekan,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...