Jelang Penetapan hasil Pantia Uji Kabupaten, Kantor Desa Kalangsari Dijaga Puluhan Anggota Polisi

RENGASDENGKLOK –Tertundanya jadwal tahapan Pilkades kalangsari yang disebabkan oleh adanya 4 orang anggota panitia Pilkades Kalangsari yang mengundurkan diri, membuat pihak kepolisian resor (Polres) Karawang menurunkan puluhan anggotanya untuk berjaga di sekitaran kantor Desa Kalangsari, Selasa (10/9).

Sebelumnya dalam surat undangan panitia Pilkades Kalangsari menjadwalkan akan menggelar penetapan bacalon yang lolos dari hasil penelitian dan verifikasi persyaratan administrasi oleh panti uji kabupaten untuk bisa mengikuti tes berikutnya dalam Pilkades serentak 2018. Namun hal tersebut urung dilakukan mengingat jumlah panitia yang telah berkurang

Dikatakan Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suparno bahwa rapat yang digelar panitia Pilkades Kalangsari tersebut, bukanlah rapat pleno panitia Pilkades Kalangsari, melainkan rapat pengukuhan 4 orang anggota panitia Pilkades baru menggantikan 4 orang yang telah mengundurkan diri sebelumnya.

“Menggantikan 4 orang yang mengundurkan diri, mungkin karena faktor pribadi atau faktor lainnya sehingga panitia 11 ini berjumlah 7 orang, setelah lengkap kembali kepanitiaan Pilkades Kalangsari ini maka mereka akan melanjutkan tahapan Pilkades tersebut. Dengan melakukan rapat pleno penetapan bacalon kades yang bisa meneruskan pencalonannya hingga tahap berikutnya,” kata Suparno.

Masih menurut Kapolsek, saat rapat pleno penetapan hasil panti uji tingkat kabupaten tersebutlah sisi keamanan yang akan dijadikan prioritasnya.

“Saat rapat pleno itulah penentuan bacalon kades untuk bisa atau tidak melanjutkan pencalonan dirinya, dan saat itulah dari segi keamanan kita akan lebih berhati-hati, karena pada saat itu tingkat kerawanannya lebih tinggi.

Selanjutnya, Kapolsek mengatakan dalam Pilkades tersebut ada 6 orang yang mencalonkan diri sebagai Kades Kalangsari. Sedangkan dalam peraturan ditentukan jumlah maksimal hanya 5 orang calon yag bisa mengikuti Pilkades tersebut.

“Kita sebagai petugas keamanan haus mengikuti jadwal tahapan dan harus sigap untuk selalu siap mengamankan setiap tahapan pilkades yang sedang berjalan. Dan pelaksanaan pergantian serta pengukuhan 4 orang anggota panitia pilkades berjalan dengan aman, kondusif,” tegas Suparno.

Kasie Pemerintahan, Kecamatan Rengasdengklok, Ubaedillah Ghani membenarkan bahwa acara yang digelar di kantor desa Kalangsari tersebut bukanlah rapat pleno penyampaian hasil verifikasi persyaratan administrasi oleh panti uji tingkat kabupaten, tetapi rapat pengukuhan 4 orang anggota panitia Pilkades Kalangsari sebagai pengganti 4 orang yang telah mengundurkan diri.

“Dan rapat pleno penetapan hasil panti uji tingkat kabupaten tersebut seharusnya dilakukan tertutup oleh panitia pilkades tanpa mengundang para calon, dan hasilnya baru diumumkan kepada para calon tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan tentang perbedaan pemahaman atas Perbup 57 tahun2018, pasal 22 huruf e yang mengatur tentang usia calon yang bisa mendaftarkan diri sebagai calon Kades yang pada penerapannya membuat salah satu calon yang telah mendaftar, Aditya Mulya Nugraha terganjal persyaratan administrasi menurut peraturan tersebut sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat Desa Kalangsari. (ded)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Siap-Siap, Mobil Layanan Keimigrasian Bakal Sambangi Imigrasi Karawang, Catat Tanggalnya!

Karawang – Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, ...