Tega! Suami di Karawang Habisi Nyawa Istrinya dengan Direkayasa

KARAWANG-Seorang suami di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Amun Bin Ipong (42) tega membunuh istrinya, Suhaeni (45) dengan cara mencekik leher istrinya, Sabtu (1/9/2018), sekitar pukul 07.00 WIB. Untuk mengelabui warga dan polisi, pelaku mengaku jika istrinya kejang-kejang dan meninggal dunia.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet waloya mengatakan, Amun yang merupakan warga Dusun Tegal Tanjung, RT 02 RW 19, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, ditangkap saat diminta memperagakan kejadian awal yang menyebabkan istrinya tewas pada Minggu (2/9).

Dijelaskannya, Kasus pembunuhan ini terungkap tidak lama Usai Amun memberitahu warga bila istrinya tewas karena mengalami kejang-kejang sebelum meninggal. Polisi akhirnya turun tangan dan melakukan penyelidikan.

“Saat mengetahui istrinya meninggal, tersangka langsung pergi menemui tetangganya dengan berpura-pura bahwa istrinya sakit kejang-kejang dan meninggal dunia,” ujar Slamet saat menggelar press rilis di Mapolres Karawang, Rabu (26/9/2018).

Saat itu, penyidik merasa curiga karena melihat TKP yang merupakan kontrakan dari tersangka dan korban dalam kondisi acak-acakan. Pada tubuh korban juga terdapat luka lebam dan bekas cekikan. Kemudian polisi melakukan olah TKP dan otopsi, sampai akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.

“Motif tersangka karena orang ketiga dan terjadi cekcok, hingga terjadi pembunuhan terhadap istrinya,” kata Slamet.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...