Ini Dia Kronologis OTT Bupati Bekasi, Tersangka Suap Meikarta

FAKTAJABAR.CO.ID – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Pemkab Bekasi terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta. Ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ini kronologi pada OTT yang dilakukan di Bekasi dan Surabaya, Minggu (14/10/2019), seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Laode Syarif, Senin (15/10/2018):

Minggu, 14 Oktober

-10.58 WIB
KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang dari konsultan Lippo Group bernama Taryudi kepada NR. Setelah penyerahan uang, keduanya, yang menggunakan mobil masing-masing, berpisah.

– 11.05 WIB

Di jalan area Perumahan Cluster Bahama, Cikarang, tim mengamankan Taryudi seusai penyerahan uang. KPK menemukan uang SGD 90 ribu dan Rp 23 juta di mobil Taryudi.

– 11.00 WIB

Paralel, tim KPK lainnya mengamankan konsultan Lippo Group bernama Fitra Djaja Purnama di kediamannya di Surabaya. Tim KPK langsung menerbangkannya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

– 13.00 WIB

KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin di sebuah gedung pertemuan di Bekasi.

15.49 WIB

Tim KPK mengamankan pegawai Lippo Group, Henry Jasmen, di kediamannya di Bekasi.

Senin (15/10)

Berturut-turut hingga pukul 03.00 WIB, tim KPK mengamankan enam orang lainnya di kediaman masing-masing di daerah Bekasi. Mereka adalah:

– Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor
– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati
– Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Asep Buchori
– Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Daryanto
– Staf DPMPTSP, Kasimin
– Kepala Bidang Penertiban dan Bangunan Dinas DPMPTSP Sukmawatty

Sumber: Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...