Rapat Paripurna Istimewa Bahas PAW Anggota DPRD Kabupaten Karawang

KARAWANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang, Senin (22/10/2018) pukul 10.30 WIB.

Rapat istimewa itu dengan agenda rapat Paripurna Istimewa Kabupaten Karawang membahas tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang sisa masa jabatan Tahun 2014-2019. Dan perubahan komposisi fraksi dan alat kelengkapan dewan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Persatuan Amanat Sejahtera (PAS).

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang dibuka oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang H. Toto Suripto, SE didampingi oleh wakil pimpinan DPRD.

Rapat Paripurna dihadiri oleh dr. Hj. Cellica Nurrachadiana didampingi Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari.

Agenda Paripurna Istimewa tersebut salah satunya adalah Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa Khoerudin yang digantikan oleh jajang Sulaiman, dan dari partai PPP H.Asep Dasuki yang digantikan Suryana.

Secara simbolis H. Toto Suripto, SE menyerahkan Pin kepada anggota Dewan yang baru, setelah sebelumnya mengucap sumpah janji jabatan dibawah Al-Qur’an dengan disaksikan oleh para peserta sidang.

Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana mengycapkan selamat kepada saudara Jajang Sulaiman dan Suryana yang baru saja dilantik sebagai anggota legislatif di Kabupaten Karawang, serta dapat segera berpartisipasi dalam lingkungan baru.

“Sehingga saudara dapat melaksanakan tugas yang telah dipercayakan untuk merumuskan serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang ada,” kata bupati saat sambutan.

Selanjutnya, kepada Khoerudin dan H.Asep Dasuki, segenap jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Karawang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan kerjasamanya selama ini.

“Mudah-mudahan segala upaya yang telah dilakukan dalam upaya memperjuangkan dan merumuskan berbagai program untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Karawang mendapat balasan dari Allah SWT,” kata dia.

Menurut Bupati, bahwa pengambilan sumpah, tidak hanya merupakan kewajiban administrasi dan formalitas belaka, tetapi yang lebih utama adalah merupakan pemantapan niat serta janji sebagai wakil rakyat, sekaligus merupakan sumpah dan janji terhadap Allah SWT, untuk menjalankan amanat rakyat dari rakyat.

Dijelaskan terkait keberadaan komposisi fraksi dan alat kelengkapan DPRD kabupaten/kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 pasal 353.

Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa alat kelengkapan DPRD kabupaten/kota terdiri atas pimpinan, badan musyawarah, komisi, badan legislasi daerah, badan anggaran, badan kehormatan, dan alat kelengkapan lainnya yang diperlukan. masing-masing alat kelengkapan DPRD tersebut tentunya memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda, namun memiliki saling keterkaitan dalam setiap pelaksanaan tugas para anggota DPRD.

“Oleh karena itu, keberadaan alat kelengkapan DPRD diharapkan dapat semakin mempermudah pelaksanaan tugas para anggota DPRD sehingga dapat meningkatkan efektifitas DPRD dalam melaksanakan amanah masyarakat Kabupaten Karawang,” tambahnya.

Sebagai pihak eksekutif, ia secara khusus berharap keberadaan komposisi fraksi dan alat kelengkapan DPRD dapat semakin meningkatkan kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD. Terlebih saat ini terdapat sejumlah tugas dan pekerjaan penting yang harus segera diselesaikan oleh pihak legislatif.

“Untuk itu, saya atas nama pemerintah daerah senantiasa mengharapkan peningkatan sinergitas kinerja antara legislatif dengan eksekutif agar kinerja yang kita laksanakan benar-benar mencerminkan bukan sekedar apa yang diinginkan tetapi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,”pungkasnya.

Bupati meyakini apabila kinerja legislatif dan eksekutif seiring sejalan dan memiliki semangat yang sama dalam memajuklan pembangunan daerah.

“Insya Allah Visi Karawang yang mandiri, maju adil dan makmur guna mewujudkan “Baldatun thoyyibatun warobbun ghofuur” akan mudah dan lancar,”tandasnya.

Terakhir ia menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Karawang, ia memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Karawang atas jalinan kerjasamanya.

“Agar mampu memberikan kontribusi yang positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karawang,” tutup bupati. (cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep : Pendidikan Jadi Salah Satu Skala Prioritas Karawang

Karawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pendidikan ...