APBN 2019 Rp2.439 Triliun Siap Dibelanjakan

FAKTAJABAR.CO.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 resmi berlanjut ke tahap pelaksanaan. Setelah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 diketok oleh DPR akhir Oktober lalu, Presiden Joko Widodo, Selasa (11/12/2018), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Dalam APBN 2019 ini, pemerintah mengalokasikan belanja negara mencapai Rp2.439,7 triliun atau sekitar 15 persen dari Produk Domestik Bruto. Total belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.634,3 triliun, dan untuk pemerintah daerah sebesar Rp855,45 triliun.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengungkapkan, anggaran belanja tahun depan lebih tinggi 10 persen dibanding perkiraan realisasi belanja negara tahun 2018 atau meningkat 37,3 persen jika dibandingkan dengan belanja negara tahun 2014–saat ia dan Jusuf Kalla memenangi pemilihan presiden–yang sebesar Rp1.777,2 triliun.

“Kualitas belanja negara akan semakin ditingkatkan dan fokus untuk memacu perekonomian dan menciptakan kesejahteraan rakyat yang makin merata dan adil,” kata Jokowi dalam Undang-Undang APBN 2019 yang dikutip Rabu (12/12/2018).

Ada beberapa pos belanja yang mengalami kenaikan. Yang pasti, pemerintah akan menaikkan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Januari 2019 atau jelang pemilihan presiden.

Kementerian PAN-RB menyebutkan kenaikan gaji PNS dan ASN sebesar lima persen tersebut akan mulai berlaku Januari 2019. Itu karena PP (Peraturan Pemerintah)-nya baru akan diproses Januari.

Dalam pidatonya, Jokowi meminta agar aparatur pemerintah mampu menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk kegiatan yang memberi nilai tambah pada pembangunan, serta menyejahterakan rakyat.

“Pastikan semuanya program berjalan dengan baik, artinya pantau terus anggaran secara berkala, bulanan atau triwulan, anggaran 2019 ini betul-betul digunakan untuk rakyat,” ucap Jokowi dilansir dari Okezone.

Jokowi meminta para aparatur pemerintah untuk mempersiapkan program-program pembangunan 2019 dengan baik agar berjalan efektif mulai awal Januari 2019 nanti. Pemerintah pun diimbau untuk melakukan persiapan lelang lebih awal.

“Jangan ada lagi perbuatan-perbuatan korupsi, mark up, dan kegiatan menyimpang. Betul-betul pastikan anggaran kita dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, betul-betul diterima oleh yang membutuhkan,” sambung Jokowi.

Selain itu, aparat pemerintah juga diimbau agar memastikan alokasi anggaran berfokus pada kegiatan utama yang langsung dirasakan masyarakat. Pemerintah diminta mampu menghemat belanja-belanja pendukung seperti biaya rapat, perjalanan dinas, dan honorarium.

Pemantauan efektivitas kegiatan dan anggaran secara berkala, baik bulanan maupun kuartalan, juga diharapkan berjalan. Ini untuk meyakinkan bahwa semua program kementerian dan lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah berjalan maksimal.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan, ada beberapa hal yang sangat menonjol dalam APBN 2019. Pertama, alokasi dana Program Keluarga Harapan (PKH) 2019 naik hampir dua kali lipat, dari Rp19,3 triliun menjadi Rp34,4 triliun. Dana yang akan diberikan kepeda 10 juta orang yang termasuk kelompok miskin itu dinaikkan untuk menurunkan tingkat kemiskinan yang masih di atas 9 persen.

“Ini adalah sebetulnya untuk mengembalikan pengeluaran untuk kelompok miskin semenjak awal digulirkan PKH sebesar 17 persen” jelas Sri Mulyani dalam keterangan resmi.

Kedua, pemerintah akan memulai inisiatif mengembangkan kerangka pendanaan risiko bencana, baik yang berasal dari APBN maupun dalam skema transfer risiko bencana. Pendanaan diberikan melalui asuransi pertanian, asuransi nelayan, dan, mulai tahun 2019, asuransi barang milik negara.

“Artinya, seluruh gedung-gedung milik pemerintah diasuransikan terhadap bencana alam,” ucap Sri Mulyani.

Untuk tahun 2019, pemerintah juga memulai adanya skema pooling fund untuk menghadapi bencana. Dana yang terkumpul menjadi anggaran awal untuk pola asuransi bencana bagi seluruh daerah di Indonesia. Melalui skema tersebut, pemerintah pusat akan membuat pos anggaran sendiri untuk penanggulangan bencana.

Dana dari pooling fund akan ditransfer ke pemerintah daerah jika terjadi bencana. Pos anggaran ini akan berada di luar pos Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD).

“Untuk tahun 2019, sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden, maka dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana alam juga ditingkatkan,” ucap Menkeu.

Ketiga, untuk kementerian lembaga diharapkan terus fokus melakukan prinsip-prinsip tata kelola dan akuntabilitas di dalam membelanjakan dan efektivitas belanja di kementerian/lembaga sesuai dengan prioritas.

Keempat, untuk infrastruktur pembiayaan akan terus dikembangkan berbagai sumber pembiayaan termasuk creative financing yang tidak hanya berasal dari dana publik dan dari utang.

Dalam bidang sosial, pemerintah memastikan alokasi anggaran pendidikan pada APBN 2019 mengalami kenaikkan dibandingkan 2018 lalu. Total kenaikan anggaran yang telah disejuti presiden Jokowi sebesar Rp48,4 riliun.

Untuk alokasi anggaran pendidikan 2019 sebesar Rp492,555 triliun ini dibagi atas tiga kelompok pos anggaran, yaitu anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat (Rp163,089 triliun); anggaran pendidikan melalui transfer daerah dan dana desa (Rp308,375 triliun); serta anggaran pendidikan melalui pembiayaan (Rp20,990 triliun).

Tahun depan pemerintah juga mengalokasikan belanja negara untuk Dana Desa sebesar Rp70 triliun, naik Rp10 triliun dari tahun 2018. Anggaran untuk Dana Desa selalu meningkat sejak tahun 2015 (Rp20,8 triliun). (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pelayanan Rehabilitasi Medik RSUD Karawang

Karawang – Rumah Sakit Umum Daerah Karawang memberikan pelayanan rehabilitasi ...