KARAWANG – Sejumlah pelaksana proyek pngecoran jalan lingkungan dusun Kedungmundu, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, terpaksa ditegur oleh tokoh masyarakat setempat. Alasannya, proses pelaksanaan pengecoran jaling tersebut tidak sesuai standar kualitas pembangunan pada rencana kebutuhan anggaran dana desa senilai Rp400.000.000.
Ironisnya, seperti diakui tokoh masyarakat setempat, Untung (50), teguran soal beberapa temuan ada dugaan proses pelaksanaan tidak sesuai nilai anggaran dana desa malahan tidak digubris oleh Pemerintah desa.
Bahkan, kegiatan pengecoran jalan tidak juga dihentikan,” karena itu, sejumlah temuan saay pelaksanaan di lokasi kita foto-foto dan dibuatkan video untuk bahan laporan. Padahal, teguran sudah disampaikan oleh warga, jangan salahkan kalau ada laporan ke Kejaksaan atau Polres Karawang,”jelasnya. (red)